Kunjungan dengan Kondisi Khusus

2022/6/22
1. Subjek Penerapan
Berikut merupakan beberapa kategori dengan konsultasi yang paling sering kami terima:
(1)Suami-Istri atau Anak dari Warga Negara Jepang/Pemegang Permanent Residence.
(2)Kunjungan Keluarga atau Teman (mereka yang memiliki hubungan keluarga dan mereka yang memiliki kepentingan untuk mengunjungi Jepang).
Untuk kondisi khusus lainnya dapat anda lihat pada situs web Kementrian Luar Negeri Jepang sebagai berikut https://www.mofa.go.jp/ca/fna/page22e_000921.html
 
2. Persyaratan Dokumen
A) Pemegang e-paspor dan masa kunjungan sampai 15 hari
a. Paspor (asli)
b. Formulir permohonan visa (harus ditandatangani oleh pemohon sesuai dengan paspor) dan satu pasfoto terbaru ditempel pada formulir (ukuran 4,5 x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar atau background putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
bagi anak yang belum memiliki KTP, bagian tanda tangan pada formulir dapat diwakili oleh kedua atau salah satu orang tuanya.
c. KTP (asli dan 1 lembar fotokopi) dan KK (1 lembar fotokopi)
*apabila tidak dapat melampirkan KTP asli, bisa melampirkan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
*Konsulat Jepang di Denpasar hanya menerima pengajuan visa dari pemohon yang memiliki KTP dan KK berdomisili Bali, NTB, dan NTT.
d. Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga (Kosekitohon/Akta Perkawinan/Akta Kelahiran, dll).
e. Paspor anggota keluarga, KITAS/P atau Residence Card, dll.
 
B) Pemegang paspor biasa atau (pemilik e-paspor) untuk masa tinggal 16 hari atau lebih perlu melampirkan dokumen sesuai dengan link berikut:
- Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga atau teman
https://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/itpr_id/02_02visa_05.html
 
C)Subjek 1.(2) dengan tujuan kunjungan keluarga atau teman perlu melampirkan dokumen tambahan dibawah ini:
- Invitation Letter/Surat Undangan ( https://www.mofa.go.jp/files/100351153.pdf )
- Written Pledge ( https://www.mofa.go.jp/files/100351152.pdf )
- Dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga atau teman, dokumen pendukung alasan ke Jepang.