Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga atau Teman
2025/4/7
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa untuk kunjungan keluarga/teman:
1. | Paspor (asli) | |||||||||||||||
2. | Formulir permohonan visa [download (PDF)] (harus ditandatangani oleh pemohon sesuai dengan paspor) dan satu pasfoto terbaru ditempel pada formulir (ukuran 4,5 x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar atau background putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram) Contoh pengisian Formulir Permohonan Visa |
|||||||||||||||
3. | KTP (asli dan 1 lembar fotokopi) dan KK (1 lembar fotokopi) *apabila tidak dapat melampirkan KTP asli, bisa melampirkan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. |
|||||||||||||||
4. | Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (hanya bila masih mahasiswa) | |||||||||||||||
5. | Surat undangan disertai alasan mengundang/shoheiriyusho [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)] | |||||||||||||||
6. | Dokumen yang membuktikan hubungan dengan keluarga/teman yang dikunjungi di Jepang. Keluarga: kosekitohon (family register), dsb. Teman: foto, email, dsb. |
|||||||||||||||
7. | Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
|
|||||||||||||||
8. | Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang) | |||||||||||||||
9. | Jadwal perjalanan/taizaiyoteihyo [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)] (Contoh penulisan [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)] |
|||||||||||||||
10. | Checklist dokumen persyaratan visa kunjungan keluarga/teman [download (PDF)] |
Perhatian:
- Dokumen masing-masing pemohon visa harus disusun dimulai dari checklist, kemudian diikuti dengan dokumen no. 2 – 9, dan dijepit dengan masing-masing paspor sebelum diserahkan ke loket pelayanan visa.
- Dokumen selain daftar di atas akan diminta bila dianggap perlu.
- Kertas yang dipakai untuk fotokopi berukuran A4.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan dokumen dari pihak Jepang:
Apabila seluruh biaya perjalanan dijamin oleh pihak Jepang maka pengundang dan penjamin harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan (tercantum pada persyaratan permohonan Visa), lalu dikirim kepada pemohon Visa (pastikan agar tidak mengirimnya ke Konsulat Jenderal Jepang). Dokumen yang dikirimkan kepada pemohon visa tidak harus dokumen asli, namun tidak menutup kemungkinan bila dokumen asli diperlukan pada saat proses pemeriksaan dokumen. |
(1) | Shoheiriyusho (Surat Undangan Disertai Alasan Mengundang)
|
|||||||||||
(2) | Taizaiyoteihyo (Jadwal Perjalanan)
|
|||||||||||
(3) | Mimotohoshosho (Surat Jaminan)
|
|||||||||||
(4) | Shotokushomeisho (Bukti Penghasilan) Merupakan dokumen asli bukti penghasilan berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh kepala daerah setempat yang menerangkan tentang pendapatan pada tahun sebelumnya (apabila tidak ada, menyerahkan bukti penghasilan 2 tahun sebelumnya). |
|||||||||||
(5) | Nozeishomeisho (Bukti Pembayaran Pajak) Mempersiapkan bukti pembayaran pajak berupa sertifikat (formulir 2) yang dikeluarkan oleh kepala kantor pajak daerah setempat yang menerangkan pendapatan yang diperoleh pada tahun sebelumnya (apabila tidak ada, menyerahkan bukti pembayaran pajak 2 tahun sebelumnya). |
|||||||||||
(6) | Ginkozandakashomeisho (Surat Referensi Bank) Merupakan dokumen keuangan yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan yang menunjukkan jumlah saldo pada suatu akun dengan periode yang ditentukan. |