Lowongan kerja

2024/10/18

Lowongan Kerja Karyawan Sementara

Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar membuka lowongan untuk posisi karyawan sementara sebagai berikut.
 
  1. Jumlah lowongan yang dibuka: 1
  2. Masa kerja: Senin, 2 Desember 2024 - Jumat, 28 Februari 2025 (tidak ada cuti berbayar selama masa ini)
  3. Jam kerja: 8:30-16:30 (Istirahat siang 12:15-13:15)
  4. Posisi kerja: Bagian Konsuler
  5. Persyaratan:
  1. Warga Negara Indonesia berusia 25 tahun ke atas
  2. Pendidikan S1(atau sederajad)
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun
  4. Mampu berbicara, menulis, dan membaca dokumen dalam bahasa Indonesia dan Inggris (bahasa Jepang merupakan sebuah keunggulan tambahan)
  1. Gaji: Sesuai dengan peraturan kami
  2. Cara melamar: Kirimkan CV (dengan foto dan alasan melamar) melalui email dengan judul: “Lamaran untuk karyawan sementara (nama pelamar)” paling lambat Jumat, 1 November
   e-mail: denpasar@dp.mofa.go.jp
  1. Pemberitahuan hasil: pelamar yang lulus akan dihubungi secara langsung oleh kami.
s