Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis
2025/1/20
Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa:
1. | Paspor (asli) | |||||||||||||
2. | Formulir permohonan visa [download (PDF)] (harus ditandatangani oleh pemohon sesuai dengan paspor) dan satu pasfoto terbaru ditempel pada formulir (ukuran 4,5 x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar atau background putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram) Contoh pengisian Formulir Permohonan Visa |
|||||||||||||
3. | KTP (asli dan 1 lembar fotokopi) dan KK (1 lembar fotokopi) *apabila tidak dapat melampirkan KTP asli, bisa melampirkan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. |
|||||||||||||
4. | Surat Keterangan Mahasiswa Aktif yang disertai penjelasan tentang makud kunjungan (hanya bila masih mahasiswa) | |||||||||||||
5. | Surat Keterangan Bekerja (disertai penjelasan tentang maksud kunjungan) | |||||||||||||
6. | Surat undangan disertai alasan mengundang/shoheiriyusho [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)] | |||||||||||||
7. | Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
|
|||||||||||||
8. | Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang) | |||||||||||||
9. | Jadwal perjalanan [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)] (Contoh penulisan [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)] |
|||||||||||||
10. | Checklist dokumen persyaratan visa bisnis [download (PDF)] |
Perhatian:
- Dokumen masing-masing pemohon visa harus disusun dimulai dari checklist, kemudian diikuti dengan dokumen no. 2 – 9, dan dijepit dengan masing-masing paspor sebelum diserahkan ke loket pelayanan visa.
- Dokumen selain daftar di atas akan diminta bila dianggap perlu.
- Kertas yang dipakai untuk fotokopi berukuran A4.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan dokumen dari pihak Jepang dengan tujuan kepentingan bisnis jangka pendek:
- | Pada prinsipnya, organisasi pengundang adalah orang/perusahaan yang sah menurut hukum, organisasi, atau organisasi pemerintah maupun daerah. | |
- | Untuk undangan resmi dari instansi akademik seperti Universitas, cukup melampirkan surat undangan dan surat jaminan yang asli dengan stempel basah dari Universitas. Hal tersebut juga diizinkan apabila Universitas dibawah seorang professor mengundang dengan tujuan pertukaran. | |
- | Apabila seorang professor Universitas atau perorangan mengundang secara pribadi misalkan untuk keperluan pribadi seperti penelitian, maka harus melampirkan Zaishokushomeisho (surat keterangan dari tempat kerja) yang asli. | |
- | Bagi organisasi yang telah terdaftar sebagai kesatuan yang berbadan hukum, wajib melampirkan Hojin-Tokibotohon (SIUP) yang dikeluarkan dalam tiga bulan terakhir (tidak berlaku bagi organisasi pemerintah atau daerah). Untuk perusahaan yang terdaftar di bursa saham Jepang, dapat melampirkan salinan Kaishashikiho yang terbaru. | |
- | Bagi organisasi yang belum terdaftar sebagai kesatuan yang berbadan hukum, dapat melampirkan Kaisha/Dantai Gaiyosetsumeisho (Surat Keterangan Perusahaan/Organisasi) [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)]. |