Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis

2025/4/1

Dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi dalam mengajukan permohonan visa:

1.    Paspor (asli)
2.     Formulir permohonan visa [download (PDF)] (harus ditandatangani oleh pemohon sesuai dengan paspor) dan satu pasfoto terbaru ditempel pada formulir (ukuran 4,5 x 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir, tanpa latar atau background putih, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
Contoh pengisian Formulir Permohonan Visa
3.   KTP (asli dan 1 lembar fotokopi) dan KK (1 lembar fotokopi)
*apabila tidak dapat melampirkan KTP asli, bisa melampirkan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4.   Surat Keterangan Bekerja/Surat Keterangan Mahasiswa (disertai penjelasan tentang maksud kunjungan)
5.   Surat undangan disertai alasan mengundang/shoheiriyusho [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)]
6.   Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:
a. Bila instansi di Indonesia yang bertanggung jawab atas biaya
(1) Surat dari kantor tempat Pemohon bekerja/penjamin yang menjelaskan tujuan kunjungan ke Jepang dan pernyataan bahwa biaya perjalanan akan ditanggung oleh kantor/instansi tersebut (asli dengan stempel dan tanda tangan basah).
(2) NIB/TDP (1 copy)
b. Bila pihak Jepang yang bertanggung jawab atas biaya
(1) Surat jaminan/mimotohoshosho [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)]
(2) SIUP/hojin-tokibotohon, company profile/kaisha shikiho, atau Surat Keterangan Perusahaan/Organisasi – kaisha/dantai gaiyosetsumeisho (bila belum terdaftar)
7.   Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
8.   Jadwal perjalanan [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)]
(Contoh penulisan [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)]
9.   Checklist dokumen persyaratan visa bisnis [download (PDF)]

Perhatian:
  • Dokumen masing-masing pemohon visa harus disusun dimulai dari checklist, kemudian diikuti dengan dokumen no. 2 – 8, dan dijepit dengan masing-masing paspor sebelum diserahkan ke loket pelayanan visa.
  • Dokumen selain daftar di atas akan diminta bila dianggap perlu.
  • Kertas yang dipakai untuk fotokopi berukuran A4.
 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan dokumen dari pihak Jepang dengan tujuan kepentingan bisnis jangka pendek:
-   Pada prinsipnya, organisasi pengundang adalah orang/perusahaan yang sah menurut hukum, organisasi, atau organisasi pemerintah maupun daerah.
-   Untuk undangan resmi dari instansi akademik seperti Universitas, cukup melampirkan surat undangan dan surat jaminan dari Universitas. Hal tersebut juga diizinkan apabila suatu Universitas mengatasnamakan nama professor untuk tujuan pertukaran.
-   Apabila seorang professor Universitas atau perorangan mengundang secara pribadi misalkan untuk keperluan pribadi seperti penelitian dsb., maka harus melampirkan Zaishokushomeisho (surat keterangan dari tempat kerja) yang diterbitkan 3 bulan terakhir.
-   Bagi organisasi yang telah terdaftar sebagai kesatuan yang berbadan hukum, wajib melampirkan Hojin-Tokibotohon yang dikeluarkan dalam tiga bulan terakhir (tidak berlaku bagi organisasi pemerintah atau daerah). Untuk perusahaan yang terdaftar di bursa saham Jepang, dapat melampirkan salinan Kaishashikiho yang terbaru.
-   Bagi organisasi yang belum terdaftar sebagai kesatuan yang berbadan hukum, dapat melampirkan Kaisha/Dantai Gaiyosetsumeisho (Surat Keterangan Perusahaan/Organisasi) [Bahasa Jepang (PDF)] [Bahasa Inggris (PDF)].